You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Rehab 21 Kantor Kelurahan
photo Doc - Beritajakarta.id

21 Kantor Kelurahan Direnovasi Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merenovasi 21 kantor kelurahan yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Renovasi dilakukan untuk menambah keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Renovasi dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor kelurahan demi memaksimalkan layanan prima pada masyarakat

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, ke-21 kantor kelurahan yang bakal direnovasi tersebut tersebar di Jakarta Pusat dan Selatan sebanyak dua kantor kelurahan, 11 kantor kelurahan di Jakarta Timur, satu di Jakarta Utara, empat di Jakarta Barat dan satu di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Renovasi dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor kelurahan demi memaksimalkan layanan prima pada masyarakat," ujar Premi, Jumat (26/1).

2016, Jaktim Fokus Renovasi Kantor Kelurahan

Diungkapkan Premi, untuk empat usulan yang diajukan Pemkot Jakarta Barat dua diantaranya berupa usul pengadaan lahan, yaitu untuk pembangunan kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima. 

"Untuk pengadaan lahan dan pembangunan dua kantor kelurahan tersebut, usulan anggarannya masing-masing sebesar Rp 25.000.000.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2335 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri