You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Rehab 21 Kantor Kelurahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

21 Kantor Kelurahan Direnovasi Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merenovasi 21 kantor kelurahan yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Renovasi dilakukan untuk menambah keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Renovasi dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor kelurahan demi memaksimalkan layanan prima pada masyarakat

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, ke-21 kantor kelurahan yang bakal direnovasi tersebut tersebar di Jakarta Pusat dan Selatan sebanyak dua kantor kelurahan, 11 kantor kelurahan di Jakarta Timur, satu di Jakarta Utara, empat di Jakarta Barat dan satu di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Renovasi dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor kelurahan demi memaksimalkan layanan prima pada masyarakat," ujar Premi, Jumat (26/1).

2016, Jaktim Fokus Renovasi Kantor Kelurahan

Diungkapkan Premi, untuk empat usulan yang diajukan Pemkot Jakarta Barat dua diantaranya berupa usul pengadaan lahan, yaitu untuk pembangunan kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima. 

"Untuk pengadaan lahan dan pembangunan dua kantor kelurahan tersebut, usulan anggarannya masing-masing sebesar Rp 25.000.000.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1756 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik