You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUKMP Jakpus Targetkan 8.000 Wirausahawan Baru Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin KUKMP Jakpus Targetkan 8.000 Wirausahawan Baru Tahun Ini

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard meminta seluruh pendamping program One Kecamatan One Centre for Entrepreneurship (OKE OCE) di kecamatan agar fokus dalam merekrut calon wirausahawan baru. Per kecamatan ditargetkan bisa menciptakan 1.000 wirausahawan baru tahun ini.

Satu kecamatan itu ada empat pendamping, dan mereka ditugaskan menjaring dan merekrut calon-calon pengusaha baru

“Satu kecamatan itu ada empat pendamping, dan mereka ditugaskan menjaring dan merekrut calon-calon pengusaha baru,” ujar Bangun, Senin (29/1).

Setiap tahun, para pendamping diberikan target 1.000 pengusaha baru untuk satu kecamatan. Mereka yang direkrut akan mengikuti pelatihan usaha baru dalam tiga sesi. "Jakarta Pusat memiliki target perekrutan sebesar 8.000 per tahun untuk delapan kecamatan,” pungkasnya.

DPRD Kota Malang Pelajari Penataan PKL di Jakarta Barat

Rencananya pelatihan akan dimulai pada Kamis (1/2) mendatang, di Kecamatan Gambir dan Kemayoran terlebih dahulu. “Kami optimistis pencapaian ini sesuai target. Setelah mereka ikuti pelatihan, mereka akan diberikan bantuan akses permodalan dan akan dipantau dalam usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati