Musrenbang Tingkat Kelurahan di Jakpus Bahas 4.295 Usulan
Sebanyak 4.295 usulan warga akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Jakarta Pusat.
Apabila diterima, usulan tersebut langsung diteruskan pada UKPD teknis
Ditargetkan Musrenbang tingkat kelurahan bisa rampung dalam dua pekan, untuk kemudian persiapan Musrenbang tingkat kecamatan.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede meminta seluruh Kasatpel unit kerja perangkat daerah (UKPD) untuk bisa hadir dan memantau proses Musrenbang. Sehingga pembahasan usulan bisa langsung dilakukan, untuk mengutamakan usulan prioritas.
Perbaikan Jalan Rusak Mengemuka di Musrenbang Cengkareng"Kalau dalam pembahasan Musrenbang tidak ada kasatpelnya, ya repot. Jadi saya minta seluruh kasatpel hadir dalam musrenbang nanti," ujarnya, Selasa (30/1).
Sementara Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Jakarta Pusat, Ahmad Saelani mengungkapkan, untuk Musrenbang tingkat kelurahan sendiri sudah dimulai pada 26 Januari lalu dan ditargetkan selesai pada 9 Februari mendatang.
"Semua usulan yang terkumpul dari rembuk RW akan ditindaklanjuti di musrenbang kelurahan. Apabila diterima, usulan tersebut langsung diteruskan pada UKPD teknis. Tetapi jika ditolak pihak kelurahan harus memberikan penjelasan mengapa usulan tersebut ditolak," ucapnya.
Untuk total perkiraan anggaran keseluruhan usulan yang dibahas dalam Musrenbang kelurahan sebesar Rp 841.524.148.281. "Setelah pembahasan tingkat kelurahan baru masuk ke tingkat kecamatan," tandasnya.