You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Berizin, Pemasangan Menara BTS Dihentikan
Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara tunggal BTS di Jl Mawar Merah RT 05/01, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas Kelurahan Pondok Kopi. Selain itu, warga sekitar juga memprotes keberadaan menara. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Berizin, Pemasangan Menara BTS Dihentikan

Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara tunggal BTS di Jl Mawar Merah RT 05/01, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas Kelurahan Pondok Kopi. Selain itu, warga sekitar juga memprotes keberadaan menara.

M enara tunggal BTS belum ada izinnya makanya kita stop pemasangannya

Pantauan di lapangan, menara tersebut tergeletak di pinggir Jl Mawar Merah, Pondok Kopi. Pada bagian menara ini terdapat coretan warga menggunakan cat semprot warna merah, yakni "Tidak ada ijin warga". Menara ini kabarnya sudah sepekan lalu tergeletak di tempat tersebut.

Sementara, di bagian Taman Malaka, sudah dipasangi beton coran untuk pemasangan menara. Sedianya menara tersebut dipasang di landasan coran yang ada di taman. Namun sayangnya, pihak Sudin Pertamanan Jakarta Timur juga belum mendapatkan surat tembusan dari pemilik menara maupun unit terkait.

Jaktim Marak Bangunan Tanpa IMB

Lurah Pondok Kopi, P Ritonga, mengaku sudah menghentikan rencana pemasangan menara BTS tersebut. Sebab, hingga kini belum ada izin. Bahkan, kata Ritonga, pemilik menara tak bisa menunjukkan surat izin. Sehingga menara tersebut belum bisa berdiri.

"Bagian ujung menara sepanjang 4 meter sudah kita potong dan dibawa ke kantor Satpol PP. Saya lupa pemiliknya siapa, yang pasti ini menara tunggal BTS belum ada izinnya makanya kita stop pemasangannya," ujar Ritonga, Rabu (8/10).

Pihaknya, kata Ritonga, sejak bulan puasa lalu sudah mengingatkan pemilik menara agar mengurus izin.

Sementara, Kasudin Pertamanan Jakarta Timur, Suzi Marzitawati, mengaku belum menerima surat permohonan pemasangan menara. Bahkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI maupun dari instansi lainnya belum ada.

"Yang bersangkutan, pemilik menara itu juga belum bersurat ke kami. Biasanya kalau ada pemasangan menara, kita diberitahu sebelumnya," ujar Suzi.

Ditambahkan Suzi, jika tak ada izin maka pihaknya meminta agar pemasangan menara BTS itu dihentikan. Sebab jika sampai terpasang dan ada kerusakan pada taman maka dikhawatirkan tidak ada pihak yang bertanggung jawab.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1236 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer