You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Berizin, Pemasangan Menara BTS Dihentikan
Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara tunggal BTS di Jl Mawar Merah RT 05/01, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas Kelurahan Pondok Kopi. Selain itu, warga sekitar juga memprotes keberadaan menara. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Berizin, Pemasangan Menara BTS Dihentikan

Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara tunggal BTS di Jl Mawar Merah RT 05/01, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas Kelurahan Pondok Kopi. Selain itu, warga sekitar juga memprotes keberadaan menara.

Menara tunggal BTS belum ada izinnya makanya kita stop pemasangannya

Pantauan di lapangan, menara tersebut tergeletak di pinggir Jl Mawar Merah, Pondok Kopi. Pada bagian menara ini terdapat coretan warga menggunakan cat semprot warna merah, yakni "Tidak ada ijin warga". Menara ini kabarnya sudah sepekan lalu tergeletak di tempat tersebut.

Sementara, di bagian Taman Malaka, sudah dipasangi beton coran untuk pemasangan menara. Sedianya menara tersebut dipasang di landasan coran yang ada di taman. Namun sayangnya, pihak Sudin Pertamanan Jakarta Timur juga belum mendapatkan surat tembusan dari pemilik menara maupun unit terkait.

Jaktim Marak Bangunan Tanpa IMB

Lurah Pondok Kopi, P Ritonga, mengaku sudah menghentikan rencana pemasangan menara BTS tersebut. Sebab, hingga kini belum ada izin. Bahkan, kata Ritonga, pemilik menara tak bisa menunjukkan surat izin. Sehingga menara tersebut belum bisa berdiri.

"Bagian ujung menara sepanjang 4 meter sudah kita potong dan dibawa ke kantor Satpol PP. Saya lupa pemiliknya siapa, yang pasti ini menara tunggal BTS belum ada izinnya makanya kita stop pemasangannya," ujar Ritonga, Rabu (8/10).

Pihaknya, kata Ritonga, sejak bulan puasa lalu sudah mengingatkan pemilik menara agar mengurus izin.

Sementara, Kasudin Pertamanan Jakarta Timur, Suzi Marzitawati, mengaku belum menerima surat permohonan pemasangan menara. Bahkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI maupun dari instansi lainnya belum ada.

"Yang bersangkutan, pemilik menara itu juga belum bersurat ke kami. Biasanya kalau ada pemasangan menara, kita diberitahu sebelumnya," ujar Suzi.

Ditambahkan Suzi, jika tak ada izin maka pihaknya meminta agar pemasangan menara BTS itu dihentikan. Sebab jika sampai terpasang dan ada kerusakan pada taman maka dikhawatirkan tidak ada pihak yang bertanggung jawab.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24407 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2855 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2273 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1118 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik