You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Berizin, Pemasangan Menara BTS Dihentikan
Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara tunggal BTS di Jl Mawar Merah RT 05/01, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas Kelurahan Pondok Kopi. Selain itu, warga sekitar juga memprotes keberadaan menara. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Berizin, Pemasangan Menara BTS Dihentikan

Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara tunggal BTS di Jl Mawar Merah RT 05/01, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas Kelurahan Pondok Kopi. Selain itu, warga sekitar juga memprotes keberadaan menara.

M enara tunggal BTS belum ada izinnya makanya kita stop pemasangannya

Pantauan di lapangan, menara tersebut tergeletak di pinggir Jl Mawar Merah, Pondok Kopi. Pada bagian menara ini terdapat coretan warga menggunakan cat semprot warna merah, yakni "Tidak ada ijin warga". Menara ini kabarnya sudah sepekan lalu tergeletak di tempat tersebut.

Sementara, di bagian Taman Malaka, sudah dipasangi beton coran untuk pemasangan menara. Sedianya menara tersebut dipasang di landasan coran yang ada di taman. Namun sayangnya, pihak Sudin Pertamanan Jakarta Timur juga belum mendapatkan surat tembusan dari pemilik menara maupun unit terkait.

Jaktim Marak Bangunan Tanpa IMB

Lurah Pondok Kopi, P Ritonga, mengaku sudah menghentikan rencana pemasangan menara BTS tersebut. Sebab, hingga kini belum ada izin. Bahkan, kata Ritonga, pemilik menara tak bisa menunjukkan surat izin. Sehingga menara tersebut belum bisa berdiri.

"Bagian ujung menara sepanjang 4 meter sudah kita potong dan dibawa ke kantor Satpol PP. Saya lupa pemiliknya siapa, yang pasti ini menara tunggal BTS belum ada izinnya makanya kita stop pemasangannya," ujar Ritonga, Rabu (8/10).

Pihaknya, kata Ritonga, sejak bulan puasa lalu sudah mengingatkan pemilik menara agar mengurus izin.

Sementara, Kasudin Pertamanan Jakarta Timur, Suzi Marzitawati, mengaku belum menerima surat permohonan pemasangan menara. Bahkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI maupun dari instansi lainnya belum ada.

"Yang bersangkutan, pemilik menara itu juga belum bersurat ke kami. Biasanya kalau ada pemasangan menara, kita diberitahu sebelumnya," ujar Suzi.

Ditambahkan Suzi, jika tak ada izin maka pihaknya meminta agar pemasangan menara BTS itu dihentikan. Sebab jika sampai terpasang dan ada kerusakan pada taman maka dikhawatirkan tidak ada pihak yang bertanggung jawab.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3664 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye914 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye909 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye881 personNurito