You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Serap Aspirasi Sopir Angkot Tanah Abang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Serap Aspirasi Sopir Angkot Tanah Abang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menerima perwakilan sopir angkutan kota (angkot) dengan trayek kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Sandi mendengarkan aspirasi dari para sopir yang menyatakan keberatan atas ditutupnya Jl Jati Baru Raya.

Kebijakan yang kita ambil harus mempertimbangkan skala prioritas

Dikatakan Sandi, para sopir angkot menyepakati perlunya perhatian terhadap pedagang kaki lima (PKL) serta pengguna trotoar. Namun demikian, mereka juga ingin ada rasa keadilan bagi sopir angkot.

"Tadi kita juga membahas soal operasional bus Tanah Abang Explorer," ujar Sandi, usai menerima perwakilan sopir angkot Tanah Abang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1).

Gubernur Bakal Pelajari Rekomendasi dari Dirlantas Terkait Penataan Tanah Abang

Dijelaskannya, masukan dari perwakilan sopir angkot yang sudah diterimanya akan didiskusikan lebih lanjut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Kebijakan yang kita ambil harus mempertimbangkan skala prioritas," katanya.

Sandi memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan bergerak cepat untuk memberikan solusi terbaik dan memenuhi rasa keadilan yang diinginkan.

"Jumat mendatang, perwakilan sopir angkot Tanah Abang kita akan undang lagi. Rencananya, pertemuan berlangsung usai Salat Jumat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2655 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1752 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1022 personFolmer