You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Instansi Pemerintah Masih Gunakan Air Tanah
photo Doc - Beritajakarta.id

44 Instansi Pemerintah Masih Gunakan Air Tanah

PT Aetra Air Jakarta, operator PAM Jaya yang melayani wilayah timur Jakarta mencatat, selama kurun waktu 2013-2014, sebanyak 44 instansi pemerintah masih menggunakan air bawah tanah (ABT). Bahkan, penggunaan air tanah tersebut mencapai 170 ribu meter kubik per tahun.

Kita berharap mereka mau beralih menggunakan air perpipaan,

Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Muhammad Selim, mengatakan, selain 44 instansi pemerintah, juga ada 55 sektor industri swasta yang masih menggunakan air bawah tanah. Mereka enggan menjadi pelanggan air perpipaan. Namun dia tidak menyebutkan instansi pemerintah dan industri mana saja yang masih menggunakan ABT tersebut.

"Kita berharap mereka mau beralih menggunakan air perpipaan, " kata Selim, dalam acara Seminar Sosialisasi Ketahanan Air di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/10).

Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut

Direktur PAM Jaya, Sri Kaderi mengatakan, ada ratusan instansi yang masih menggunakan air tanah di seluruh Jakarta. Selain PT Aetra Air Jakarta, juga ada operator lain yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang melayani wilayah barat Jakarta. "Mungkin ada ratusan. Saya belum tahu persisnya yang Palyja berapa. Tapi itu juga ada yang belum bisa kita layani," katanya.

Dikatakan Sri, jika nantinya kedua operator tersebut sudah mampu melayani, maka instansi yang masih menggunakan ABT akan ditertibkan. Saat ini pihaknya masih melihat jaringan perpipaan. "Kita harus cek dulu posisi di mana, apakah jaringannya ada. Jika sudah ada harus ditertibkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6334 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer