You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tagih Fasos Fasum, Pemprov DKI Rubah Perjanjian dengan Pengembang
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Saefullah: Pengembang Jangan Cuma Janji-janji

Untuk mengagih kewajiban pengembang yang belum memenuhi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), Pemprov DKI menandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) dengan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Ini merupakan bentuk kewajiban. Karena kebanyakan yang lalu, begitu SIPPT-nya ada, izin IMB sudah kita berikan, tetapi kewajibannya tak kunjung datang

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balaikota disaksikan notaris dari empat perusahaan swasta pemegang SIPPT.

"Ini merupakan bentuk kewajiban. Karena kebanyakan yang lalu, begitu SIPPT-nya ada, izin IMB sudah kita berikan, tetapi kewajibannya tak kunjung datang," ujar Saefullah di Balaikota, Rabu (8/10).

DKI Tagih Fasos Fasum Bakrieland Usai Pilpres

Menurutnya, dengan adanya perjanjian ini, perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI bisa dilaporkan secara hukum.

"Sekarang ini langsung kita ikat di hadapan notaris. Saya juga lihat ada kemajuan bagus, notaris dari setiap perusahaan ada," katanya.

Ia berharap, melalui perjanjian yang dibuat ini, perusahaan pemegang SIPPT bisa memenuhi kewajibannya dan tidak hanya menebar janji-janji palsu untuk pembangunan ibu kota.

"Jangan janji-janji belaka. Ini kan akan kita gunakan buat pembangunan di Jakarta yang bakal kembali ke masyarakat juga," katanya.

Saefullah menegaskan, setelah perjanjian ini, perusahaan yang membangun lebih dulu sebelum menyelesaikan kewajiban, sudah pasti tidak akan mendapatkan izin. Apabila aturan dari perjanjian ini tidak diindahkan, Pemprov DKI akan mencabut izin pemegang SIPPT.

"Kalau sudah sampai peringatan ketiga, sanksinya kita cabut SIPPT-nya dan mereka nggak dapat izin apa-apa. Semua izin kita bekukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik