You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_jumat_dok.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok: Banyak Pegembang Masih Nunggak Fasos Fasum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menuturka, hingga kini masih banyak pengembang di ibu kota yang belum memenuhi kewajiban membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Tidak adanya aturan yang memuat sanksi guna menjerat para pengembang yang tidak memeuhi kewajiban fasos fasum membuat Pemprov DKI kesulitan menagih fasos fasum tersebut.

Masalah besar itu, dan tidak ada dasar hukumnya juga. Bagaimana mau menagih dan cara menangkapnya. Makanya lebih enak jadi presiden kan, sebelum keduluan mereka jadi presiden

"Masalah besar itu, dan tidak ada dasar hukumnya juga. Bagaimana mau menagih dan cara menangkapnya. Makanya lebih enak jadi presiden kan, sebelum keduluan mereka jadi presiden," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (9/5).

Karena itu, dikatakan Basuki, pihaknya berkomitmen tidak akan memberikan izin kepada para pengembang yang masih menunggak kewajiban fasos fasum pada proyek sebelumnya. "Kalau dari grup yang sama mengajukan izin, kita stop. Aturan itu sudah berjalan, makanya banyak pengusaha saat ini berteriak, kita dibilang menghambat pembangunan. Kita memang tidak bisa memuaskan semua orang. Memangnya kita bahan pemuas," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok Kapok dengan Ulah Pengembang

Basuki mengaku, sebagian besar pengembang properti yang hingga saat ini masih menunggak fasos dan fasum merupakan perusahaan besar. "Tapi Agung Sedayu dan Agung Podomoro sudah mulai bayar kewajibannya. Mereka bangunin kita rusun di Muara Baru dan Daan Mogot. (Sterilisasi) jalan inspeksi juga mau mereka yang kerjain," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, sebanyak 2.000 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang dikeluarkan pada 2013, hanya sekitar 14 persennya saja pengembang yang telah memenuhi fasos fasumnya.

Kewajiban untuk memenuhi fasos fasum memang harus dipenuhi pengembang yang sudah diberi izin untuk membangun properti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3992 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1413 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik