You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek

Sepanjang Januari 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama dengan kepolisian sedikitnya telah menderek 380 unit kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar.

Mulai tanggal 1 hingga 31 januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan

"Mulai tanggal 1 hingga 31 Januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Hasil denda tersebut dimasukan ke kas daerah karena dibayarkan secara non tunai melalui Bank DKI.

Petugas Gabungan Gelar Operasi Bulan Tertib Trotoar di Jatinegara

Menurut Christianto, ratusan kendaraan tersebut ditindak di sejumlah lokasi. Antara lain seperti Taman Honda Tebet, Cilandak, MT Haryono, Ragunan dan Buncit Raya.

"Ini dalam rangka upaya untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan juga untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati