You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek

Sepanjang Januari 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama dengan kepolisian sedikitnya telah menderek 380 unit kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar.

Mulai tanggal 1 hingga 31 januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan

"Mulai tanggal 1 hingga 31 Januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Hasil denda tersebut dimasukan ke kas daerah karena dibayarkan secara non tunai melalui Bank DKI.

Petugas Gabungan Gelar Operasi Bulan Tertib Trotoar di Jatinegara

Menurut Christianto, ratusan kendaraan tersebut ditindak di sejumlah lokasi. Antara lain seperti Taman Honda Tebet, Cilandak, MT Haryono, Ragunan dan Buncit Raya.

"Ini dalam rangka upaya untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan juga untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2044 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri