You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek

Sepanjang Januari 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama dengan kepolisian sedikitnya telah menderek 380 unit kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar.

Mulai tanggal 1 hingga 31 januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan

"Mulai tanggal 1 hingga 31 Januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Hasil denda tersebut dimasukan ke kas daerah karena dibayarkan secara non tunai melalui Bank DKI.

Petugas Gabungan Gelar Operasi Bulan Tertib Trotoar di Jatinegara

Menurut Christianto, ratusan kendaraan tersebut ditindak di sejumlah lokasi. Antara lain seperti Taman Honda Tebet, Cilandak, MT Haryono, Ragunan dan Buncit Raya.

"Ini dalam rangka upaya untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan juga untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2026 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1061 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing