You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Januari, 380 Kendaraan di Jaksel Diderek

Sepanjang Januari 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama dengan kepolisian sedikitnya telah menderek 380 unit kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar.

Mulai tanggal 1 hingga 31 januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan

"Mulai tanggal 1 hingga 31 Januari, kami sudah menderek 380 unit kendaraan roda empat karena parkir menyalahi aturan," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Hasil denda tersebut dimasukan ke kas daerah karena dibayarkan secara non tunai melalui Bank DKI.

Petugas Gabungan Gelar Operasi Bulan Tertib Trotoar di Jatinegara

Menurut Christianto, ratusan kendaraan tersebut ditindak di sejumlah lokasi. Antara lain seperti Taman Honda Tebet, Cilandak, MT Haryono, Ragunan dan Buncit Raya.

"Ini dalam rangka upaya untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan juga untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik