You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas PE akan Bimbing IKM Buat Laporan Keuangan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PE Gandeng Perbankan untuk Pertumbuhan IKM

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan bank pemerintah lainnya untuk menumbuhkan wirausaha industri baru di tingkat kecamatan mulai tahun ini.

Pada prinsipnya, pihak perbankan mendukung terlaksananya program ini

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, penumbuhan wirausaha industri baru di tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan melalui program pelatihan OK OCE. Salah satu materi pelatihan yang diberikan yakni bimbingan cara pembuatan laporan keuangan.

"Laporan keuangan merupakan salah satu syarat untuk pengajuan bantuan permodalan di perbankan," ujarnya, Jumat (2/2).

Bantu IKM, Dinas PE dan BI Terapkan Aplikasi SIAPIK

Menurut Ratu, dalam kegiatan ini, Dinas PE bersama Suku Dinas PE di tiap wilayah dan juga pihak perbankan akan membimbing para peserta pelatihan mengenai cara membuat laporan keuangan.

"Pada prinsipnya, pihak perbankan mendukung terlaksananya program ini," katanya.

Pihak perbankan, sambung Ratu, menilai kegiatan pelatihan ini dapat menggerakan laju perekonomian di tiap wilayah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di seluruh wilayah Ibukota.

Ratu menuturkan, dengan adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), akan mempermudah penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

"Karena dalam aturan itu, bantuan permodalan sampai Rp 25 juta tidak memerlukan jaminan kredit," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain tidak membutuhkan agunan, persyaratan lainnya untuk pengajuan KUR juga dipermudah. Di antaranya cukup melampirkan surat keterangan usaha dari lurah, camat atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP).

"Ini tetap berlaku di setiap bank yang ada. Karena sudah menjadi prosedur tetap yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7330 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri