You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas PE akan Bimbing IKM Buat Laporan Keuangan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PE Gandeng Perbankan untuk Pertumbuhan IKM

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan bank pemerintah lainnya untuk menumbuhkan wirausaha industri baru di tingkat kecamatan mulai tahun ini.

Pada prinsipnya, pihak perbankan mendukung terlaksananya program ini

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, penumbuhan wirausaha industri baru di tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan melalui program pelatihan OK OCE. Salah satu materi pelatihan yang diberikan yakni bimbingan cara pembuatan laporan keuangan.

"Laporan keuangan merupakan salah satu syarat untuk pengajuan bantuan permodalan di perbankan," ujarnya, Jumat (2/2).

Bantu IKM, Dinas PE dan BI Terapkan Aplikasi SIAPIK

Menurut Ratu, dalam kegiatan ini, Dinas PE bersama Suku Dinas PE di tiap wilayah dan juga pihak perbankan akan membimbing para peserta pelatihan mengenai cara membuat laporan keuangan.

"Pada prinsipnya, pihak perbankan mendukung terlaksananya program ini," katanya.

Pihak perbankan, sambung Ratu, menilai kegiatan pelatihan ini dapat menggerakan laju perekonomian di tiap wilayah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di seluruh wilayah Ibukota.

Ratu menuturkan, dengan adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), akan mempermudah penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

"Karena dalam aturan itu, bantuan permodalan sampai Rp 25 juta tidak memerlukan jaminan kredit," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain tidak membutuhkan agunan, persyaratan lainnya untuk pengajuan KUR juga dipermudah. Di antaranya cukup melampirkan surat keterangan usaha dari lurah, camat atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP).

"Ini tetap berlaku di setiap bank yang ada. Karena sudah menjadi prosedur tetap yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1759 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik