You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DRD DKI Beri 5 Rekomendasi Untuk Hunian DP Nol Rupiah
.
photo F. Ekodhanto Purba - Beritajakarta.id

DRD DKI Berikan Rekomendasi Hunian DP Nol Rupiah

Dewan Riset Daerah (DRD) DKI memberikan lima rekomendasi untuk Hunian DP Nol Rupiah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rekomendasi ini diberikan agar program kerja Pemprov DKI dalam pemenuhan Hunian dengan DP Nol Rupiah dapat terlaksana dengan baik

Sekretaris Badan Pekerja DRD DKI Jakarta, Muhammad Fausal Kahar mengatakan, Hunian DP Nol Rupiah merupakan salah satu upaya Pemprov DKI agar warga Jakarta yang berpenghasilan rendah berkesempatan memiliki rumah dengan mudah dan murah. 

"Rekomendasi ini diberikan agar program kerja Pemprov DKI dalam pemenuhan Hunian dengan DP Nol Rupiah dapat terlaksana dengan baik," ujarnya, Rabu, (7/2).

Program Rumah DP Nol Rupiah Bisa Minimalisir Kesenjangan

Ia menjelaskan, rincian dari rekomendasi tersebut antara lain diperlukan regulasi atau peraturan daerah, diperlukan program kebijakan penataan dan pengembangan perumahan dan permukiman sesuai tata ruang dan status tanahnya.

Kemudian diperlukan pengaturan skema keuangan, diperlukan pola pengembangan kawasan terprogram dan terakhir diperlukan lembaga penyelenggara perumahan dan permukiman yang tidak overlap dengan SKPD sesuai dengan Perda dan Pergub.

"Dengan kelima rekomendasi itu, pembangunan Hunian DP Nol Rupiah dapat selesai tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik