You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Pedagang Loksem Jaksel Capai Rp 1,7 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Perolehan Retribusi Pedagang di Loksem Jaksel Capai Rp 1,7 Miliar

Sepanjang 2017, perolehan retribusi dari pedagang binaan yang berjualan di lokasi sementara (loksem) Jakarta Selatan mencapai Rp 1,7 miliar. 

Alhamdulillah, total pendapatan retribusi dari pedagang ini mencapai Rp 1,7 miliar rupiah untuk 2017

Jumlah perolehan retribusi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, target awal penerimaan retribusi pedagang di loksem sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, ternyata realisasi perolehannya lebih tinggi dari apa yang ditargetkan.

Loksem 37 Senen Direnovasi Tahun Ini

"Alhamdulillah, total pendapatan retribusi dari pedagang ini mencapai Rp 1,7 miliar rupiah untuk 2017," ujarnya, Jumat (9/2).

Ia menyebutkan, pihaknya tercatat memiliki 62 loksem yang tersebar di 10 kecamatan. Setiap pedagang yang berada di loksem dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3 ribu per hari. "Untuk pembayaran retribusi sendiri, kami menggunakan sistem penarikan auto debet melalui Bank DKI," ucapanya.

Shita menambahkan, pihaknya akan terus berupaya membenahi sistem pembayaran retribusi pedagang di loksem bersama Bank DKI.

"Kadang ada pedagang itu sudah punya tabungan di Bank DKI, namun tidak terdebet secara langsung. Inilah salah satu yang sedang kita benahi dengan Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11218 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati