You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Taman Sari Keluarkan 55 SIUP dan TDP
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP Taman Sari Terbitkan 44 SIUP dan 11 TDP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, selama Januari 2018, telah menerbitkan 44 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kategori kecil dan 11 Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Hanya sekitar 25 persen saja pemilik usaha di Taman Sari yang mengurus perizinan sendiri

Kepala Unit PTSP Kecamatan Taman Sari, Ridwan mengatakan, nilai investasi dari 44 SIUP kategori kecil dan 11 TDP yang telah diterbitkan ini mencapai sekitar Rp 8,2 miliar. 

PTSP Kembangan Terbitkan 54 SIUP dan TDP

Diungkapkan Ridwan, setiap harinya warga yang berkunjung ke PTSP Kecamatan Taman Sari sekitar 70 hingga 80 orang. "Sebagian kecil, datang untuk konsultasi dan sebagian besar sudah membawa berkas perizinan," ujar Ridwan, Selasa (13/2). 

Ia mengatakan, untuk memberikan kemudahan warga mengurus perizinan, pihaknya sudah menyiagakan empat personel Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) 

"Warga yang tidak memiliki waktu datang ke PTSP Kecamatan Taman sari bisa menghubungi layanan AJIB, nanti petugas yang akan mengambil berkas serta mengantarkan perizinan yang telah diterbitkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1234 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1167 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti