You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Turap Saluran PHB Jalan Pagelarang Diperbaiki
photo Nurito - Beritajakarta.id

Turap Saluran PHB Jalan Pagelarang Diperbaiki

Turap saluran penghubung (PHB) di Jalan Pagelarang, Setu, Cipayung, Jakarta Timur diperbaiki. Sebab kondisi turap sepanjang 200 meter ini telah banyak yang rusak.

Karena banyak yang longsor, turap sepanjang sekitar 200 meter di Jalan Pagelarang kita perbaiki. Perbaikan menggunakan batu kali

Pantauan di lapangan, Kamis (15/2), sejumlah pekerja tengah melakukan perbaikan turap yang ada di sisi kiri dan kanan Jalan Pagelarang, Setu. Pekerja melakukan pemasangan batu kali dengan tinggi sekitar 1,5 meter.

Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Yoserizal mengatakan, panjang turap yang diperbaiki 200 meter. Perbaikan ini sebagai tindak lanjut dari kerja bakti yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Timur, Usmayadi pada awal Februari lalu di lokasi sekitar.

Jalan Kesatrian X Kebon Manggis Ambles

"Karena banyak yang longsor, turap sepanjang sekitar 200 meter di Jalan Pagelarang kita perbaiki. Perbaikan menggunakan batu kali," kata Yosrizal.

Menurutnya, perbaikan dimulai sejak pekan lalu dan ditargetkan rampung pada akhir Maret nanti. Perbaikan ini menggunakan dana swakelola APBD DKI sekitar Rp 150 juta.

Dampak dari turap rusak ini juga memicu terjadinya genangan di pemukiman warga. Terlebih jika hujan deras, debit air tinggi dan air meluber dari saluran PHB yang lebarnya sekitar dua meter ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati