You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran Gudang Percetakan di Paseban Berhasil Dipadamkan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kebakaran Gudang Percetakan di Paseban Berhasil Dipadamkan

Kebakaran gudang percetakan di Jalan Salemba Tengah, RT 06/04, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat telah dipadamkan. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan arus pendek listrik dari mesin percetakan.

Akses jalan yang sempit menjadi kendala pemadam. Selain itu kondisi gudang di pagar jadi harus dijebol pagarnya. Dalam waktu satu jam sudah dalam proses pendinginan

Kepala Seksi Pengendalian Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Syariffudin mengatakan, percetakan ini dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada korban jiwa. Kejadian kebakaran sekitar pukul 10.37, sebanyak 14 unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

“Akses jalan yang sempit menjadi kendala pemadam. Selain itu kondisi gudang di pagar jadi harus dijebol pagarnya. Dalam waktu satu jam sudah dalam proses pendinginan,” ujarnya, Senin (19/2).

Bus Transjakarta Bakal Dilengkapi Fitur Pencegah Kebakaran

Seluruh bangunan dengan luas 400 meter persegi tersebut terbakar bersama empat unit mesin cetak. Total kerugian diduga mencapai Rp 1,4 miliar.

Pantauan Beritajakarta.id, sejumlah petugas pemadam masih melakukan pendinginan hingga pukul 12.05. Akses menuju Jalan Salemba Tengah pun ditutup sementara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4275 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1833 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1685 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik