You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran Gudang Percetakan di Paseban Berhasil Dipadamkan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kebakaran Gudang Percetakan di Paseban Berhasil Dipadamkan

Kebakaran gudang percetakan di Jalan Salemba Tengah, RT 06/04, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat telah dipadamkan. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan arus pendek listrik dari mesin percetakan.

Akses jalan yang sempit menjadi kendala pemadam. Selain itu kondisi gudang di pagar jadi harus dijebol pagarnya. Dalam waktu satu jam sudah dalam proses pendinginan

Kepala Seksi Pengendalian Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Syariffudin mengatakan, percetakan ini dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada korban jiwa. Kejadian kebakaran sekitar pukul 10.37, sebanyak 14 unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

“Akses jalan yang sempit menjadi kendala pemadam. Selain itu kondisi gudang di pagar jadi harus dijebol pagarnya. Dalam waktu satu jam sudah dalam proses pendinginan,” ujarnya, Senin (19/2).

Bus Transjakarta Bakal Dilengkapi Fitur Pencegah Kebakaran

Seluruh bangunan dengan luas 400 meter persegi tersebut terbakar bersama empat unit mesin cetak. Total kerugian diduga mencapai Rp 1,4 miliar.

Pantauan Beritajakarta.id, sejumlah petugas pemadam masih melakukan pendinginan hingga pukul 12.05. Akses menuju Jalan Salemba Tengah pun ditutup sementara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik