You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Mengapresiasi Tindak Lanjut Hasil Pengaduan Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Aparatur Wilayah Tindak Lanjuti Aduan Warga

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi respons aparatur wilayah dalam menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui kantor-kantor kecamatan setiap Sabtu.


Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi

Khususnya tindak lanjut terkait perbaikan sarana prasarana, pelayanan sosial hingga masalah administrasi kependudukan. 

"Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi seperti apa terkait tindak lanjut aduan warga," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).



Menurut Syarif, sejak dibuka layanan aduan warga di kantor kecamatan, aduan warga yang semula banyak disampaikan di balai kota menjadi tersentralisir di wilayah masing-masing.



Pemkot Jaktim Proses 70 Aduan Warga dari 10 Kecamatan

Ia mengungkapkan, dari hasil reses di lapangan, banyak warga yang tidak mengetahui hasil dari tindak lanjut aduan mereka. Bahkan tak sedikit dari warga yang sampai kini tidak menyadari aduan mereka sudah ditindaklanjuti.



"Itu yang akan kita koreksi dan perbaiki. Warga harus tahu jika aduannya sudah ditindaklanjuti," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6307 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1945 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati