You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Mengapresiasi Tindak Lanjut Hasil Pengaduan Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Aparatur Wilayah Tindak Lanjuti Aduan Warga

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi respons aparatur wilayah dalam menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui kantor-kantor kecamatan setiap Sabtu.


Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi

Khususnya tindak lanjut terkait perbaikan sarana prasarana, pelayanan sosial hingga masalah administrasi kependudukan. 

"Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi seperti apa terkait tindak lanjut aduan warga," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).



Menurut Syarif, sejak dibuka layanan aduan warga di kantor kecamatan, aduan warga yang semula banyak disampaikan di balai kota menjadi tersentralisir di wilayah masing-masing.



Pemkot Jaktim Proses 70 Aduan Warga dari 10 Kecamatan

Ia mengungkapkan, dari hasil reses di lapangan, banyak warga yang tidak mengetahui hasil dari tindak lanjut aduan mereka. Bahkan tak sedikit dari warga yang sampai kini tidak menyadari aduan mereka sudah ditindaklanjuti.



"Itu yang akan kita koreksi dan perbaiki. Warga harus tahu jika aduannya sudah ditindaklanjuti," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9628 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1238 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye844 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye827 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik