You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Fokus Hadapi Penilaian Adipura Tahap Dua
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Fokus Hadapi Penilaian Adipura Tahap Dua

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan saat ini tengah fokus menghadapi penilaian tahap kedua (P2) Adipura di wilayahnya.

Kita harus lebih baik. Ini yang sedang kita upayakan

Setidaknya ada 92 titik yang dinilai tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Jayadi mengatakan, pada penilaian pertama (P1), wilayahnya memperoleh poin 73,2. Diharapkan pada P2 kali ini nilai tersebut bisa meningkat.

92 Titik di Jaksel Jadi Penilaian Adipura 2018

"Jakarta Selatan ini kan hampir tiap tahun memperoleh Adipura. Kita harus lebih baik. Ini yang sedang kita upayakan," ujarnya, Rabu (21/2).

Jayani menjelaskan, penilaian akan dilakukan tim dari KLHK dalam waktu dekat. Di wilayahnya sendiri masih ada beberapa permasalahan yang masih harus dibenahi seperti pemilahan sampah, tumpukan sampah serta penghijauan.

"Kami tidak mau mempersiapkan itu saat akan dinilai saja. Kita mau tiap hari bersih, bukan hanya saat penilaian," katanya.

Ia pun meminta kepada para lurah dan camat agar terus menjaga lingkungannya masing-masing dengan mengoptimalkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Sebenarnya sudah bagus hanya tinggal ditingkatkan lagi. Kami ingin yang terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati