You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 RPTRA Sawo Panen 10 kg Jahe Merah
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

10 Kilogram Jahe Merah Dipanen dari RPTRA Sawo

Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta memanen 10 kilogram jahe merah dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Ada 10 kilogram yang berhasil dipanen setelah 14 bulan ditanam

Wakil Ketua II TP PKK DKI Jakarta, Rusmiyati Saefullah mengatakan, 10 kilogram jahe merah yang dipanen di RPTRA hari ini ditanam sejak 14 bulan lalu.

"Ada 10 kilogram yang berhasil dipanen setelah 14 bulan ditanam," ujarnya di lokasi, Rabu (21/2).

Ketua TP PKK DKI Panen Jahe Merah di Malaka Sari

Ia meminta warga sekitar untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk bercocok tanam. Selain jahe merah, warga juga bisa menanam tanaman obat keluarga (toga) lainnya.

"Saya lihat masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam di RPTRA Taman Sawo. Silahkan dilanjutkan dengan bibit tanaman lain," ucapnya.

Rusmiyati juga mengapresiasi kelengkapan fasilitas yang ada di RPTRA Sawo. Diharapkan warga bisa memanfaatkan dan merawat dengan bijak.

Lurah Cipete Utara, M Yohan menambahkan, sebagian besar hasil panen hari ini akan dijual. Sementara sebagian lainnya dijadikan bibit untuk ditanam kembali.

"Hasil penjualan digunakan untuk membeli peralatan perkebunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati