You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Gandeng UMKM Perbanyak Merchant JakOne Mobile
photo Doc - Beritajakarta.id

Bank DKI Gandeng UMKM Perbanyak Merchant JakOne Mobile

untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam transaksi non tunai, Bank DKI menggandeng UMKM untuk memperbanyak merchant JakOne Mobile. Hal tersebut dilakukan agar aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile Bank DKI terkoneksi dengan berbagai jenis transaksi.

Kerja sama ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna JakOne Mobile

Sekretaris PT Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, dengan menjadi merchant JakOne Mobile, para UMKM di Ibukota lebih mudah untuk melakukan monitoring transaksi pembayaran dan transaksi keuangan.

"Kerja sama ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna JakOne Mobile," ujarnya, Rabu (28/2).

Pemprov DKI Berdayakan UMKM Buat Suvenir Asian Games

Ia menambahkan, saat ini JakOne Mobile memiliki teknologi scan to pay, di mana konsumen tinggal menggunakan smartphone-nya untuk melakukan pembayaran. Secara otomatis, hasil dari pembayaran itu akan masuk ke rekening pedagang UMKM.

"Pedagang pun bisa langsung melakukan pengecekan transaksi tersebut melalui aplikasi JakOne Mobile," tandasnya.

Sekedar diketahui, menurut data dari Bank DKI tercatat lebih dari 2.700 pedagang UMKM yang menjadi merchant JakOne Mobile dengan 61 ribu transaksi dan nominal transaksi mencapai Rp 63,4 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati