You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab dan BPOM Akan Periksa Makanan di Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu dan BPOM Awasi Penjualan Jajanan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta terkait rencana pemeriksaan jajanan yang dijual di wilayahnya.

Selain pemeriksaan, kami juga lakukan pendataan. Selanjutnya lurah bisa monitoring. Jika sampai dua kali melanggar, maka dilarang berjualan

Asisten Pemerintahan Kepulauan Seribu Arief Wibowo mengatakan, pihaknya mengundang BPOM ini untuk melakukan pemeriksaan kandungan jajanan yang dijual, baik itu makanan maupun minuman. Apakah aman dikonsumsi warga serta wisatawan, atau tidak.

"Kami sudah undang BPOM dan mereka akan laporkan ke pimpinannya. Jadi kami menunggu jadwal dari BPOM," kata Arief, Kamis (1/3).

Dinas KUKMP DKI Siap Ramaikan Lenggang Jakarta Jalan Cengkeh

Menurut Arief, BPOM juga akan bersinergi dengan Suku Dinas Kesehatan serta Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu. Selain pemeriksaan, juga akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan.

"Selain pemeriksaan, kami juga lakukan pendataan. Selanjutnya lurah bisa monitoring. Jika sampai dua kali melanggar, maka dilarang berjualan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3030 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1063 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1042 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye965 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik