You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab dan BPOM Akan Periksa Makanan di Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu dan BPOM Awasi Penjualan Jajanan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta terkait rencana pemeriksaan jajanan yang dijual di wilayahnya.

Selain pemeriksaan, kami juga lakukan pendataan. Selanjutnya lurah bisa monitoring. Jika sampai dua kali melanggar, maka dilarang berjualan

Asisten Pemerintahan Kepulauan Seribu Arief Wibowo mengatakan, pihaknya mengundang BPOM ini untuk melakukan pemeriksaan kandungan jajanan yang dijual, baik itu makanan maupun minuman. Apakah aman dikonsumsi warga serta wisatawan, atau tidak.

"Kami sudah undang BPOM dan mereka akan laporkan ke pimpinannya. Jadi kami menunggu jadwal dari BPOM," kata Arief, Kamis (1/3).

Dinas KUKMP DKI Siap Ramaikan Lenggang Jakarta Jalan Cengkeh

Menurut Arief, BPOM juga akan bersinergi dengan Suku Dinas Kesehatan serta Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu. Selain pemeriksaan, juga akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan.

"Selain pemeriksaan, kami juga lakukan pendataan. Selanjutnya lurah bisa monitoring. Jika sampai dua kali melanggar, maka dilarang berjualan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1492 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik