You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
625 Usulan Musrenbang Pasar Minggu Diteruskan ke Tingkat Kota
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

625 Usulan Musrenbang Pasar Minggu Diteruskan ke Tingkat Kota

625 usulan warga yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasar Minggu akan diteruskan ke tingkat kota.

Nantinya akan dilihat yang paling prioritas dan dibahas lagi di tingkat kota dan provinsi

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, hasil musrenbang tingkat kecamatan ini nantinya diteruskan ke tingkat kota. Ada beberapa usulan yang tidak diteruskan karena berbagai faktor.

"Nantinya akan dilihat yang paling prioritas dan dibahas lagi di tingkat kota dan provinsi," ujarnya di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kamis (1/3).

Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jaksel Digelar Sepekan

Tri menyebutkan, berbagai usulan dalam musrenbang harus sesuai kebutuhan. Tak hanya itu, usulan yang dikemukakan juga disarankan tidak hanya fokus di kegiatan fisik.

"Jadi ada non fisik juga. Jangan terfokus selalu pada masalah fisik yang ada di wilayah masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Camat Pasar Minggu, Agus Irwanto menambahkan, di kecamatan ini, tercatat ada 1.115 usulan yang didapat dari hasil musrenbang kelurahan.

"Dari 1.115 usulan, 625 usulan diteruskan dan 490 usulan tidak diteruskan. Usulan yang diteruskan rinciannya 396 usulan fisik dan 229 usulan non fisik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati