You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Ilegal Didukung Dewan
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Liar Didukung Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Dinas Kehutanan yang menerapkan sanksi denda terhadap pelaku penebangan pohon liar di Ibukota.

Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung lah untuk sanksi tegas itu

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan kepada penebang pohon tanpa izin mengingat semakin sedikitnya lahan hijau di Jakarta.

"Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung untuk sanksi tegas itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3).

Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Menurut Pandapotan, masyarakat juga harus diberikan edukasi jika penebangan tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Karena kadang-kadang ada juga masyarakat pura-pura tidak tahu. Tapi memang harus dibangun kesadaran untuk peduli terhadap tanaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4682 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati