You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalur Hijau di Jalan Pramuka Dipercantik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jalur Hijau di Jalan Pramuka Dipercantik

Petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat melakukan penghijauan di jalur hijau Jalan Pramuka, Rawasari. Jalur yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Timur itu, ditanami dengan berbagai tanaman hias.

Percantikan wilayah Jakarta Pusat terus kita lakukan, target kita sebelum pelaksanaan Asian Games semua titik yang dilintasi sudah cantik dan asri

"Kita lakukan karena separator sebelumnya tampak tandus dan gersang, kini sudah hijau. Ribuan batang tanaman berbagai jenis kita tanam," ujar Sabdo Kurnianto, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Menurutnya, jenis tanaman yang ditanam berupa bougenvil, rawelia, palem, bakung dan jenis rumput-rumputan. Bibit didapat dari hasil stek dan pembenihan Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

Pemkot Jakpus Optimistis Raih Adipura Kencana

"Percantikan wilayah Jakarta Pusat terus kita lakukan, target kita sebelum pelaksanaan Asian Games semua titik yang dilintasi sudah cantik dan asri," tandasnya.

Sebelumnya petugas juga melakukan gerebek tanam di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jalan Angkasa, Kemayoran, dan Flyover Motik depan Wisma Atlet Kemayoran.

 

"Kami berharap masyarakat dan stakeholders ikut menjaga dan merawat tanaman yang sudah kita tanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati