You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tagih Fasos-Fasum Kepada Pemegang SIPPT
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan terhadap lahan yang akan diserahkan oleh pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebagai fasum-fasos di Jalan Gunung Sahari IX, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar.

Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan

"Dari 172 pemegang SIPPT baru 10 yang menyerahkan fasos-fasum termasuk yang satu ini," ujar Bakwan Herizan Ginting, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Menurut Bakwan, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap pemegang SIPPT. Karena hal itu menjadi kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

"Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan. Setelah diukur akan dilengkapi administrasinya, dan diserahterimakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1636 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1116 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1094 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik