You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tagih Fasos-Fasum Kepada Pemegang SIPPT
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan terhadap lahan yang akan diserahkan oleh pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebagai fasum-fasos di Jalan Gunung Sahari IX, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar.

Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan

"Dari 172 pemegang SIPPT baru 10 yang menyerahkan fasos-fasum termasuk yang satu ini," ujar Bakwan Herizan Ginting, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Menurut Bakwan, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap pemegang SIPPT. Karena hal itu menjadi kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

"Lahan yang akan diserahkan seluas 1.041 meter persegi, akan diperuntukkan bagi jalan. Setelah diukur akan dilengkapi administrasinya, dan diserahterimakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4521 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye974 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye844 personAnita Karyati