You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Prioritaskan Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung di Sudirman-Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

Monitoring Pengelolaan Limbah Gedung Difokuskan di Sudirman-Thamrin

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan memfokuskan titik monitoring pengelolaan limbah gedung bertingkat di kawasan Sudirman-MH Thamrin.

Kita memproritaskan pada gedung-gedung di Sudirman-Thamrin dulu

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, monitoring ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. 

"Kita memproritaskan pada gedung-gedung di Sudirman-Thamrin dulu sesuai arahan Pak Gubernur," ujarnya, Kamis (15/3).

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Ali menjelaskan, ada syarat batas baku mutu limbah yang harus dipatuhi para pengelola gedung. Gedung yang limbahnya berada di atas level baku mutu, maka akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya berupa surat paksaan untuk memperbaiki pengelolaan limbah selama 30 hari," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika pengelola gedung tidak mengindahkan,  pihaknya akan menyegel saluran pembuangan limbah gedung tersebut.

"Kalau setelah disegel masih membandel, kita terapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012. Di aturan itu pelanggar bisa didenda Rp 3 miliar dan pidana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6375 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2003 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1860 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1606 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati