You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan mencabut langsung izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat usaha hiburan malam dan sejenisnya jika kedapatan terlibat kasus narkoba, prostitusi dan perjudian.

Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan

Terlebih, sanksi pencabutan izin ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang baru saja disosialisasikan.

Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil berharap, dengan adanya pergub ini, sanksi terhadap tempat hiburan malam dan sejenisnya yang melanggar aturan bisa ditegakan tanpa pandang bulu.

Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

"Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/3).

Veri juga meminta, Penegakan pergub tersebut harus menyasar seluruh tempat usaha pariwisata dan diterapkan dengan seadil-adilnya.

"Terobosan ini sangat kami dukung. Tapi, harus dijalankan dengan rasa keadilan tanpa pandang bulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3602 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1007 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye836 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye798 personTiyo Surya Sakti