You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak mene
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Bangunan yang menyalahi atau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) cukup banyak ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak menertibkan bangunan yang melanggar tersebut karena terbatasnya anggaran yang ada.

Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun hanya beberapa ruko saja yang disegel. Itupun, beberapa hari kemudian segelnya hilang

Pantauan beritajakarta.com di Kecamatan Ciracas, banyak bangunan yang diduga melanggar dan belum ditindak oleh Kasie P2B kecamatan setempat. Seperti bangunan rumah tinggal tanpa IMB di Jalan Persahabatan Rt 010 Rw 008 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, bangunan rumah tinggal tanpa IMB di Jalan SMP 147 Rt 002 Rw 013 Kelurahan Cibubur, dan bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa IMB di Jalan Masjid AT-Aufiq Rt 011 Rw 014 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

H Tolib (45), Warga Cibubur mengatakan di daerahnya banyak bangunan yang menyalahi atau tanpa IMB. Namun dia heran tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Kejari Bidik Kasudin PU Tata Air Jaktim

"Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun hanya beberapa ruko saja yang disegel. Itupun beberapa hari kemudian segelnya hilang,” ujarnya, Rabu (28/5).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Lurah Cibubur, M Taufan. Dia mengatakan, di wilayahnya banyak sekali bangunan yang tidak memiliki IMB dan menyalahi peruntukan. “Daerah ini merupakan daerah resapan air, sehingga peruntukannya hanya untuk rumah tinggal. Namun justru banyak dibangun rumah toko," ujarnya.

Taufan mengaku pihaknya banyak menerima keluhan warga terkait bangunan bermasalah. "Kita hanya bisa bantu melayangkan surat ke P2b Kecamatan Ciracas. Sedangkan yang berwenang untuk menindak, ya Sudin P2B," terangnya.

Kasudin P2B Jakarta Timur widodo mengaku kesulitan menertibkan ribuan bangunan bermasalah di wilayahnya.

"Angaran kita sangat terbatas. Dari 1.000 bangunan tanpa IMB di Jaktim, yang bisa kita tertibkan hanya 200 saja," ucapnya.

Dia menambahkan, banyak bangunan yang berdiri tanpa IMB itu dibekingi oleh para pejabat."Sampai kapanpun bangunan bermasalah akan selalu ada. Seharusnya masyarakat yang sadar," katanya.

Apalagi, kata Widodo, pemilik bangunan tanpa IMB itu tidak dapat ditindak."Kalau pemilik bangunan tanpa IMB, kan tidak bisa dipidanakan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri