You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak mene
photo Doc - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Bangunan yang menyalahi atau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) cukup banyak ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak menertibkan bangunan yang melanggar tersebut karena terbatasnya anggaran yang ada.

Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun hanya beberapa ruko saja yang disegel. Itupun, beberapa hari kemudian segelnya hilang

Pantauan beritajakarta.com di Kecamatan Ciracas, banyak bangunan yang diduga melanggar dan belum ditindak oleh Kasie P2B kecamatan setempat. Seperti bangunan rumah tinggal tanpa IMB di Jalan Persahabatan Rt 010 Rw 008 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, bangunan rumah tinggal tanpa IMB di Jalan SMP 147 Rt 002 Rw 013 Kelurahan Cibubur, dan bangunan rumah tinggal 10 unit tanpa IMB di Jalan Masjid AT-Aufiq Rt 011 Rw 014 Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

H Tolib (45), Warga Cibubur mengatakan di daerahnya banyak bangunan yang menyalahi atau tanpa IMB. Namun dia heran tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Kejari Bidik Kasudin PU Tata Air Jaktim

"Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun hanya beberapa ruko saja yang disegel. Itupun beberapa hari kemudian segelnya hilang,” ujarnya, Rabu (28/5).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Lurah Cibubur, M Taufan. Dia mengatakan, di wilayahnya banyak sekali bangunan yang tidak memiliki IMB dan menyalahi peruntukan. “Daerah ini merupakan daerah resapan air, sehingga peruntukannya hanya untuk rumah tinggal. Namun justru banyak dibangun rumah toko," ujarnya.

Taufan mengaku pihaknya banyak menerima keluhan warga terkait bangunan bermasalah. "Kita hanya bisa bantu melayangkan surat ke P2b Kecamatan Ciracas. Sedangkan yang berwenang untuk menindak, ya Sudin P2B," terangnya.

Kasudin P2B Jakarta Timur widodo mengaku kesulitan menertibkan ribuan bangunan bermasalah di wilayahnya.

"Angaran kita sangat terbatas. Dari 1.000 bangunan tanpa IMB di Jaktim, yang bisa kita tertibkan hanya 200 saja," ucapnya.

Dia menambahkan, banyak bangunan yang berdiri tanpa IMB itu dibekingi oleh para pejabat."Sampai kapanpun bangunan bermasalah akan selalu ada. Seharusnya masyarakat yang sadar," katanya.

Apalagi, kata Widodo, pemilik bangunan tanpa IMB itu tidak dapat ditindak."Kalau pemilik bangunan tanpa IMB, kan tidak bisa dipidanakan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7664 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5469 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri