You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Percepatan Proses Penghapusan Aset
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Proses Penghapusan Aset Dipercepat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membuat sebuah terobosan untuk mempercepat proses penghapusan aset.

Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, terobosan dalam penghapusan aset perlu dilakukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) agar pembangunan fisik di 2018 berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini," ujarnya, Kamis (15/3).

Komisi E-SKPD Rapat Kerja Bahas Percepatan Pembangunan

Judistira menjelaskan, selama ini proses penghapusan aset dapat memakan waktu hingga empat pekan. Sebab, ada tahapan yang harus dilaksanakan agar Surat Keputusan (SK) penghapusan aset dapat diterbitkan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Ini sebuah aturan yang harus diikuti. Tapi kami mengharapkan eksekutif dapat mensiasati hal ini  dengan legal," harapnya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Sereida Tambunan menyebutkan, ada 94 gedung sekolah dan 15 rumah sakit yang harus direnovasi total tahun ini.

"Kalau penghapusan aset tidak cepat, maka pengerjaan fisiknya akan lama. Kasihan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati