You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seaworld Terancam Dipidanakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kisruh Pengelolaan Sea World Berlanjut

Saling klaim atas hak pengelolaan Sea World, Jakarta Utara, masih terus berlanjut. Bahkan, kini pengelola Ancol Taman Impian yakni PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) TBK, tengah mempertimbangkan membawa masalah tersebut ke meja hijau.

Apapun putusan pengadilan tidak menyurutkan spirit perjanjian sudah berakhir dan secara hukum sudah batal

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyowaluyo mengatakan, yang melatarbelakangi keberadaan Sea World ada di Ancol adalah perjanjian Build, Operate dan Transfer (BOT) antara dua pihak pada tahun 1992 antara PT Sea World Indonesia (SWI) dengan PT PJA yang berakhir pada 20 September 2014.

"Apapun putusan pengadilan tidak menyurutkan spirit perjanjian sudah berakhir dan secara hukum sudah batal. Dan hingga kini belum ada perjanjian baru sebagai dasar hukum beroperasinya wahana Sea World oleh PT SWI," tegasnya, Kamis (16/10).

Sea World Ditutup, Pengunjung Kembalikan Tiket

Pihak Ancol, katanya, masih menunggu pihak Sea World untuk menghargai perjanjian. Diharapkan, sesuai BOT, mereka terlebih dahulu menyerahkan aset lalu dilakukan negosiasi pengelolaan. Bila tercapai kata sepakat baru dituangkan dalam kontrak pengelolaan yang baru.

"Tapi kalau mereka tidak ada itikad baik dan berlarut-larut, persoalan ini kita akan pidanakan. Saat ini tengah kita kaji, ya kita lihat satu atau dua minggu ini," ucapnya.

Sementara itu, Humas PT Sea World Indonesia, Teddy Sukmawinata, mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengembalikan pada perjanjian lama. Apalagi, belum ada putusan lanjutan (putusan banding) terhadap putusan tersebut.

"Kita belum tahu dan belum ada laporan mengenai hal tersebut (rencana pemidanaan). Artinya kalau pun ada, kami akan menanggapi sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5563 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1769 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1126 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri