You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT. Jakarta Utilitas Propertindo Prioritaskan 29 Pulau Besar Teraliri Listrik
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT. Jakarta Utilitas Propertindo Prioritaskan 29 Pulau Dialiri Listrik

Untuk meningkatkan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu, PT. Jakarta Utilitas Propertindo memprioritas sebanyak 29 pulau agar dialiri listrik.

Untuk itu kita mengundang para investor, baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di 29 pulau tersebut

Direktur Utama PT. Jakarta Utilitas Propertindo, Chairul Hakim mengatakan, sebanyak 16 pulau yang dihuni penduduk telah dialiri listrik, namun 29 pulau lainnya yang berupa resort, dan resort berpenduduk masih belum teraliri listrik. Misalkan, Pulau Sebira, Harapan, Matahari dan Pulau Sepa.

20 Ribu Pohon Mangrove Ditanam di Pulau Pramuka

“Untuk itu kita mengundang para investor, baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di 29 pulau tersebut,” tuturnya, Jumat (16/3). 

Chairul menjelaskan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu harus didukung dengan listrik, mengingat selama ini resort yang ada di 29 pulau itu masih menggunakan genset. 

Ia menambahkan, rencananya pada 20 Maret akan ada FGD (Focus Group Discussion) dengan semua intansi. 

"FGD ini untuk meminta masukan dari instansi terkait perihal teknologi apa yang cocok diterapkan, apakah energi terbarukan atau memanfaatkan aliran dari PLN,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23213 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1110 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri