You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Mal Aeon Cakung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk Tim MKKG di Mal

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur membentuk struktur organisasi manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) di salah satu mal yang berada di Cakung.

Dalam pembentukan MKKG ini kita berikan edukasi pada karyawan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran

Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, pembentukan MKKG ini diikuti oleh 135 peserta. Seluruhnya adalah karyawan dari mal tersebut.

"Dalam pembentukan MKKG ini kita berikan edukasi pada karyawan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Untuk sementara materi masih berupa teori dan nantinya akan dilanjutkan dengan praktik pemadaman api," ujarnya, Jumat (16/3).

Puluhan Pegawai Pemkot Jakut Ikut Sosialisasi MKKG

Pihaknya juga memberikan edukasi perlunya penyiapan sarana dan prasarana penangulangan kebakaran. Seperti penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), hidran, springkel dan sebagainya. Termasuk disiapkannya jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman, jika terjadi kebakaran dalam gedung.

Pembentukan MKKG ini sesuai dengan Pergub 143 tahun 2016, tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik