You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Gang Hijau Butuh Bantuan Pergola dan Rak Hidroponik
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Warga Gang Hijau Butuh Bantuan Pergola dan Rak Hidroponik

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pada hari ini menggelar pertemuan dengan warga Gang Hijau untuk mengevaluasi bantuan yang telah diberikan Bank Indonesia (BI).

Mereka berharap kita dan BI memberi bantuan pergola dan rak hidroponik

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dalam pertemuan tersebut, sebagian besar warga Gang Hijau mengusulkan ada penambahan bantuan berupa pergola atau pelindung panas dan rak hidroponik.

"Selain menambah jumlah Gang Hijau, mereka berharap kita dan BI memberi bantuan pergola dan rak hidroponik," ujarnya, Selasa (20/3).

Wagub Ingin Konsep Urban Farming Manfaatkan Kemajuan Teknologi

Menurut Darjamuni, bantuan yang diusulkan itu sebenarnya sudah diberikan BI tahun lalu. Namun, karena pesatnya perkembangan tanaman dan semakin banyaknya varian komoditas yang ditanam, kebutuhan warga akan rak pun meningkat. "Bahkan hampir semuanya sudah berkali-kali memanen sayur seperti cabe, pakcoy, kangkung, terong, sawi dan bayam," jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data, di Ibukota ada sekitar 200 lokasi Gang Hijau yang belum memiliki pergola. "Warga berharap BI dapat memberi pergola dan sarana lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik