You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI

Biro Hukum DKI Jakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait status aset lahan milik pemprov yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti pasar, gedung, tempat wisata dan lain-lain.

Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, saat ini belum ada satuan aturan yang jelas antara Pemprov DKI selaku pemilik lahan dengan BUMD sebagai pengelola. Untuk itu, lanjut Wahyono, pihaknya mengundang tenaga ahli dari Kementerian Agraria RI sebagai narasumber dalam diskusi ini agar mendapat pencerahan tentang status hak tanah tersebut. 

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

"Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas," ujar Wahyono, Rabu (21/3).

Ditambahkan Wahyono, meski hak pengelolaan lahan sudah diserahkan ke BUMD, namun Pemprov DKI masih berhak melakukan kontrol dan pengawasan.   

"Kami juga akan membenahi regulasi soal status hak tanah yang diserahkan ke BUMD agar sesuai dengan aturan hukum yang baru dikeluarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1244 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer