You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI

Biro Hukum DKI Jakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait status aset lahan milik pemprov yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti pasar, gedung, tempat wisata dan lain-lain.

Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, saat ini belum ada satuan aturan yang jelas antara Pemprov DKI selaku pemilik lahan dengan BUMD sebagai pengelola. Untuk itu, lanjut Wahyono, pihaknya mengundang tenaga ahli dari Kementerian Agraria RI sebagai narasumber dalam diskusi ini agar mendapat pencerahan tentang status hak tanah tersebut. 

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

"Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas," ujar Wahyono, Rabu (21/3).

Ditambahkan Wahyono, meski hak pengelolaan lahan sudah diserahkan ke BUMD, namun Pemprov DKI masih berhak melakukan kontrol dan pengawasan.   

"Kami juga akan membenahi regulasi soal status hak tanah yang diserahkan ke BUMD agar sesuai dengan aturan hukum yang baru dikeluarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2250 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2145 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1221 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye969 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik