You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar Diskusi Soal Status Aset Lahan Pemprov DKI

Biro Hukum DKI Jakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait status aset lahan milik pemprov yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti pasar, gedung, tempat wisata dan lain-lain.

Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, saat ini belum ada satuan aturan yang jelas antara Pemprov DKI selaku pemilik lahan dengan BUMD sebagai pengelola. Untuk itu, lanjut Wahyono, pihaknya mengundang tenaga ahli dari Kementerian Agraria RI sebagai narasumber dalam diskusi ini agar mendapat pencerahan tentang status hak tanah tersebut. 

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

"Tujuan digelarnya FGD ini agar perubahan aturan soal status hak tanah yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada BUMD jadi jelas," ujar Wahyono, Rabu (21/3).

Ditambahkan Wahyono, meski hak pengelolaan lahan sudah diserahkan ke BUMD, namun Pemprov DKI masih berhak melakukan kontrol dan pengawasan.   

"Kami juga akan membenahi regulasi soal status hak tanah yang diserahkan ke BUMD agar sesuai dengan aturan hukum yang baru dikeluarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15758 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11320 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6777 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer