You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Resmikan Lima Kantor Lurah di Jakarta Barat
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Gubernur Resmikan Lima Kantor Lurah di Jakbar

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani prasasti yang menandai peresmian lima kantor lurah di Jakarta Barat. Kelima kantor lurah yang diresmikan yakni, Kantor Lurah Taman Sari, Tangki, Glodok, Pinangsia, dan Kantor Lurah Duri Utara.

Kita harus membuat warga yang datang puas karena mendapatkan pelayanan dan solusi terbaik

Anies mengatakan, kantor lurah jangan hanya dipandang sebagai tempat kerja pribadi, melainkan sebagai tempat melayani masyarakat.

"Kita harus membuat warga yang datang puas karena mendapatkan pelayanan dan solusi terbaik," ujarnya, saat peresmian di Kantor Lurah Taman Sari, Jl Mangga Besar III, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (21/3).

Tiga Kantor Pemerintahan di Jakut akan Direnovasi Total

Ia menambahkan, untuk Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima hingga saat ini masih ada kendala terkait kebutuhan lahan.

"Kita akan lakukan percepatan agar kedua kantor lurah itu bisa segera menggunakan gedung baru," terangnya.

Sementara, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menambahkan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kualitas fisik bangunan kantor lurah harus sesuai standar.

"Ada 56 kelurahan dan delapan kecamatan di Jakarta Barat. Sedangkan, jumlah penduduknya mencapai 2,5 juta jiwa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati