You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT
photo Suparni - Beritajakarta.id

261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Petugas gabungan Jakarta Pusat selama bulan Maret ini telah berhasil menjaring 261 pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 57 di antaranya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), karena telah tejaring lebih dari sekali.

Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang tipiring

"Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang Tipiring," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Untuk rincian pelanggar yakni, 33 pedagang kaki lima (PKL), 23 kendaraan ditilang dan 57 kendaraan dicabut pentil. Sementara 148 lainnya, melakukan pelanggaran menggelar lapak di fasilitas umum, reklame tidak berizin dan juga mendirikan bangunan liar.

"Kalau dendanya langsung dibayar di tempat melalui jaksa. Nanti bukti bayar bisa digunakan untuk mengambil barang yang disita di gudang Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6087 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3755 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2959 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2924 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1524 personFolmer