You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT
photo Suparni - Beritajakarta.id

261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Petugas gabungan Jakarta Pusat selama bulan Maret ini telah berhasil menjaring 261 pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 57 di antaranya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), karena telah tejaring lebih dari sekali.

Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang tipiring

"Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang Tipiring," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Untuk rincian pelanggar yakni, 33 pedagang kaki lima (PKL), 23 kendaraan ditilang dan 57 kendaraan dicabut pentil. Sementara 148 lainnya, melakukan pelanggaran menggelar lapak di fasilitas umum, reklame tidak berizin dan juga mendirikan bangunan liar.

"Kalau dendanya langsung dibayar di tempat melalui jaksa. Nanti bukti bayar bisa digunakan untuk mengambil barang yang disita di gudang Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29591 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11679 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4011 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3737 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1791 personAldi Geri Lumban Tobing