You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT
photo Suparni - Beritajakarta.id

261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Petugas gabungan Jakarta Pusat selama bulan Maret ini telah berhasil menjaring 261 pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 57 di antaranya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), karena telah tejaring lebih dari sekali.

Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang tipiring

"Dari 261 pelanggar, 56 pelanggar yang terjaring harus ikut sidang Tipiring," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Untuk rincian pelanggar yakni, 33 pedagang kaki lima (PKL), 23 kendaraan ditilang dan 57 kendaraan dicabut pentil. Sementara 148 lainnya, melakukan pelanggaran menggelar lapak di fasilitas umum, reklame tidak berizin dan juga mendirikan bangunan liar.

"Kalau dendanya langsung dibayar di tempat melalui jaksa. Nanti bukti bayar bisa digunakan untuk mengambil barang yang disita di gudang Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16863 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri