You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Optimis 40.000 Pengusaha Baru Lahir Setiap Tahun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Peminat OK OCE Melalui SKPD Sudah Mencapai 59. 749 Orang

Biro Perekonomian DKI Jakarta mencatat, warga yang mendaftar untuk ikut program OK OCE melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pertengahan Maret ini, sudah mencapai 59.749 orang.

Dengan jumlahnya yang sudah melebihi target, menandakan masyarakat antusias jadi peserta OK OCE

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, jumlah ini sudah melebihi target yang ditentukan per tahun sebanyak 40.000 peserta.

"Dengan jumlahnya yang sudah melebihi target, menandakan masyarakat antusias jadi peserta OK OCE," ujar Sri, Kamis (22/3).

Dinas KPKP Latih 40 Warga Mengolah Susu

Dari 59.749 yang sudah mendaftar, lanjut Sri, sebanyak 17.448 peserta sudah mengikuti pelatihan dan pembinaan yang dilaksanakan beberapa SKPD, seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Dinas Sosial.

"Para peserta mengikuti pelatihan kewirausahaan, teknis pengolahan makanan dan minuman, pelatihan budi daya ikan hias, pelatihan seni rupa, kerajinan tangan dan lain lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10651 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati