You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon Tumbang di Jalan Jatinegara Kaum Berhasil Dievakuasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pohon Tumbang di Jalan Jatinegara Kaum Dievakuasi

Evakuasi pohon tumbang di Jalan Jatinegara Kaum berhasil dilakukan oleh petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur. Pohon tumbang tersebut menimpa dua mobil hingga ringsek.

Kita langsung kerahkan 50 petugas gabungan untuk evakuasi pohon tumbang itu

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Rommy Sidharta mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30, shujan deras disertai angin cukup kencang sedang berlangsung. "Kita langsung kerahkan 50 petugas gabungan untuk evakuasi pohon tumbang itu," ujar Rommy, Kamis (22/3).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadian situasi di lokasi hujan cukup deras disertai angin kencang dan petir. Mendadak sebuah pohon berdiameter 40 sentimeter di dalam makam Pangeran Jayakarta tumbang hingga menutupi jalan.

Pohon Tumbang di Cipayung Telah Dievakuasi

Sekitar 10 menit kemudian pohon lainnya yang berdiameter 80 sentimeter dan tinggi sekitar 20 meter juga ikut tumbang. Pohon ini menimpa mobil Toyota Avanza bernopol B 2289 KKC dan Kijang Kapsul  B 7632 GI.

Kondisi mobil Avanza ringsek parah di bagian atap dan bodi samping. Sedangkan Kijang Kapsul ringsek bagian kap mesin depan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12150 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati