You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekarang Bayar BKB PNBP Dapat Dilakukan Non Tunai
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bank DKI dan Polda Metro Jaya menjalin kerja sama pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai.

Dengan kerja sama ini masyarakat  dapat dengan mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi pembayaran PKB

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, kerja sama juga dilakukan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan kerja sama ini masyarakat  dapat dengan mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi pembayaran PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SDWKLLJ)," ujarnya, Senin (26/3).

Bank DKI Gandeng UMKM Perbanyak Merchant JakOne Mobile

Kresno menjelaskan, dalam hal ini Bank DKI berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP dan SDWKLLJ, sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran di DKI.

Untuk mekanismenya, wajib pajak cukup datang ke samsat untuk mengisi data kendaraan via e-form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraanya di loket pendaftaran melalui proses verifikasi data pemilik kendaraan.

"Langkah selanjutnya wajib pajak mendatangi loket non tunai, untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer