You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekarang Bayar BKB PNBP Dapat Dilakukan Non Tunai
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bank DKI dan Polda Metro Jaya menjalin kerja sama pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non tunai.

Dengan kerja sama ini masyarakat  dapat dengan mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi pembayaran PKB

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, kerja sama juga dilakukan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan kerja sama ini masyarakat  dapat dengan mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi pembayaran PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SDWKLLJ)," ujarnya, Senin (26/3).

Bank DKI Gandeng UMKM Perbanyak Merchant JakOne Mobile

Kresno menjelaskan, dalam hal ini Bank DKI berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP dan SDWKLLJ, sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran di DKI.

Untuk mekanismenya, wajib pajak cukup datang ke samsat untuk mengisi data kendaraan via e-form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraanya di loket pendaftaran melalui proses verifikasi data pemilik kendaraan.

"Langkah selanjutnya wajib pajak mendatangi loket non tunai, untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Pompa Ukur BBM SPBU di Jalur Mudik

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1378 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1257 personAnita Karyati
  3. Akhir Pekan, Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan

    access_time23-03-2025 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  4. Tumpahan Oli di Jalan Raya Pondok Kelapa Rampung Dibersihkan

    access_time23-03-2025 remove_red_eye843 personNurito
  5. Pemprov DKI Pastikan Warga Terdampak RDF Rorotan Tertangani

    access_time22-03-2025 remove_red_eye689 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik