You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 4 Triliun Lebih
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hingga 12 Maret, Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 4,9 Triliun

Terhitung sejak Januari hingga 12 Maret 2018, realisasi penerimaan pajak yang diterima Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, sudah mencapai Rp 4, 9 triliun.

Dari Januari hingga 12 Maret 2018, realiasasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 4 triliun lebih,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, dari raihan Rp 4,9 triliun, perolehan tertinggi  berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Selanjutnya pajak PBB-P2  sebesar Rp 145.093.074.445 dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp 988.227.730.100.

"Dari Januari hingga 12 Maret 2018, realiasasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 4 triliun lebih," ujar Edi, Rabu (28/3).

Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi

Diungkapkan Edi, untuk 2018, pihaknya menargetkan penerimaan retribusi dan pajak sebesar Rp 38 triliun dari 13 sumber yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame dan Pajak Rokok

Kemudian, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Kami optimistis penerimaan pajak tahun ini akan tercapai 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14049 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1907 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1290 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1078 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik