You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online Bagi Wajib Pajak yang Dapat Diakses Masyarakat
photo Doc - Beritajakarta.id

Badan Pajak dan Retda DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Badan Pajak dan Retda) DKI Jakarta kini telah memiliki sistem aplikasi pajak online. Sistem aplikasi online web ini merupakan salah satu usaha dari BPRD dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Saya harap dengan kemudahan ini masyarakat dapat memanfaatkan sistem aplikasi pajak online sebaik mungkin

Kepala Badan Pajak dan Retda DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, sistem aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

 “Saya harap dengan kemudahan ini masyarakat dapat memanfaatkan sistem aplikasi pajak online sebaik mungkin," ujarnya,"  ujarnya, Jumat (16/03).

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Edi menjelaskan, saat ini masyarakat dapat mengunduh sistem aplikasi pajak online tersebut di smartphone melalui Play Store bagi pengguna smartphone berbasis Android serta di App Store bagi pengguna smartphone berbasis IOS. Masyarakat dapat mengunduhnya dengan kata kunci Pajak Online Jakarta.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru juga dapat membuka website PBRD DKI Jakarta di http://pajakonline.jakarta.go.id.

“Ini sekaligus untuk mempermudah dalam memperoleh informasi kewajiban perpajakan serta cara pembayaran pajak daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close