You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Tindakan Tegas Tempat Hiburan Melanggar Aturan
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Tempat Hiburan Langgar Aturan Ditutup

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menutup salah satu tempat usaha hiburan malam di Jakarta Utara karena melanggar aturan.

Tapi kalau soal prostitusi dan perdagangan manusia itu pelanggaran bera

Tempat hiburan yang ditutup terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

"Itu sudah ranah pidana dan melanggar perda," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/3).

Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, pelanggaran tersebut berbeda dengan pelanggaran peruntukan atau zonasi yang dapat dikategorikan berkonsekuensi hukum perdata.

"Tapi kalau soal prostitusi dan perdagangan manusia itu pelanggaran berat," tegasnya.

Sani meyakini, ketegasan Pemprov DKI Jakarta ini akan memicu dunia usaha pariwisata di Ibukota makin sehat dan meningkatkan ekonomi yang positif.

"Ini yang akan membuat kompetisi di bisnis wisata semakin fair," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1972 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye861 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti