You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satu Bus AKAP Dikandangkan Dari Terminal Bayangan di Johar Baru
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Setop Operasi Bus AKAP di Terminal Bayangan

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat dan Polisi melakukan penertiban terminal bayangan. Satu bus antar kota antar provinsi (AKAP) di setop operasi sementara.

Satu bus berhasil dijaring di Johar Baru. Kita setop operasi dan kita kandangkan di Tanah Merdeka, Jakarta Utara

Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, ada lima titik terminal bayangan yang menjadi target penertiban. Di Jalan Pangkalan Asem, di sisi rel kereta api Jalan Sentiong, Johar Baru; di kawasan Roxy, Gambir; Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar; dan di pinggir Kali Item, Kelurahan Serdang, Kemayoran.

"Satu bus berhasil dijaring di Johar Baru. Kita setop operasi dan kita kandangkan di Tanah Merdeka, Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (29/3).

Lima Terminal Bayangan di Jakpus akan Ditertibkan

Menurutnya, sejak hari Senin hingga Rabu kemarin, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lima titik tersebut. Sehingga di empat titik bus yang biasanya menaikkan penumpang, tidak beroperasi di sana.

"Kita berharap sanksi tersebut bisa menjadi efek jera dan benar-benar tidak ada lagi terminal bayangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti