You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Lima bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang mangkal di kawasan Jalan Latumenten Raya, Senin (11/9) malam. ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, armada bus AKAP tersebut menjadikan bahu jalan sebagai terminal bayangan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. 

 

Sudin Gulkarmat Jaktim Periksa APAR di Bus AKAP

"Jalan tersebut dijadikan tempat pangkalan bus AKAP untuk menaikkan penumpang. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi," kata A Banjarnahor, Selasa (12/9) pagi.

Ia mengatakan, penertiban dipimpin oleh Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus bersama 10 personil. Lima armada bus AKAP yang terjaring razia dibawa ke Terminal Raya Buaya.

"Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik PO bus AKAP agar tidak mengambil atau menurunkan penumpang di terminal bayangan demi kepentingan bersama.

"Silakan masuk ke dalam terminal resmi yakni Kalideres dan Grogol. Kami akan terus menggelar penertiban terminal bayangan serupa," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6337 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1828 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati