Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP
Lima bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang mangkal di kawasan Jalan Latumenten Raya, Senin (11/9) malam. ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, armada bus AKAP tersebut menjadikan bahu jalan sebagai terminal bayangan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Sudin Gulkarmat Jaktim Periksa APAR di Bus AKAP
"Jalan tersebut dijadikan tempat pangkalan bus AKAP untuk menaikkan penumpang. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi," kata A Banjarnahor, Selasa (12/9) pagi.
Ia mengatakan, penertiban dipimpin oleh Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus bersama 10 personil. Lima armada bus AKAP yang terjaring razia dibawa ke Terminal Raya Buaya.
"Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di termina
l bayangan," ungkapnya.Ia mengimbau kepada seluruh pemilik PO bus AKAP agar tidak mengambil atau menurunkan penumpang di terminal bayangan demi kepentingan bersama.
"Silakan masuk ke dalam terminal resmi yakni Kalideres dan Grogol. Kami akan terus menggelar penertiban terminal bayangan serupa," tandasnya.