You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari - Maret, Realisasi Penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Capai Rp 1,3 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Hingga Maret, Penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Capai Rp 1,3 Triliun

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Edi Sumantri mengungkapkan, selama Januari hingga 28 Maret 2018, realisasi penerimaan pajak restoran, hiburan dan hotel tercatat mencapai Rp 1,3 triliun, dengan jumlah wajib pajak sebanyak 13.994.

Januari hingga 28 Maret, total realisasi penerimaan dari pajak hotel, hiburan dan restoran mencapai Rp 1,3 triliun lebih

"Januari hingga 28 Maret, total realisasi penerimaan dari pajak hotel, hiburan dan restoran mencapai Rp 1,3 triliun lebih," ujar Edi, Kamis (29/3).

Dikatakan Edi, dari Rp 1,3 triliun tersebut penerimaan dari pajak hotel sebesar Rp 397 miliar lebih, pajak restoran Rp 747 miliar lebih dan pajak hiburan sebsar 213 miliar lebih.

Badan Pajak dan Retda DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online

Sedangkan target pemasukan pajak hotel tahun ini sebesar Rp 1,7 tiliun, pajak restoran Rp 2,9 triliun dan pajak hiburan Rp 9 triliun.

"Dengan realisasi penerimaan saat ini, kami optimistis target penerimaan tiga jenis pajak itu akan tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6111 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2993 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer