You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari - Maret, Realisasi Penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Capai Rp 1,3 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Hingga Maret, Penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Capai Rp 1,3 Triliun

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Edi Sumantri mengungkapkan, selama Januari hingga 28 Maret 2018, realisasi penerimaan pajak restoran, hiburan dan hotel tercatat mencapai Rp 1,3 triliun, dengan jumlah wajib pajak sebanyak 13.994.

Januari hingga 28 Maret, total realisasi penerimaan dari pajak hotel, hiburan dan restoran mencapai Rp 1,3 triliun lebih

"Januari hingga 28 Maret, total realisasi penerimaan dari pajak hotel, hiburan dan restoran mencapai Rp 1,3 triliun lebih," ujar Edi, Kamis (29/3).

Dikatakan Edi, dari Rp 1,3 triliun tersebut penerimaan dari pajak hotel sebesar Rp 397 miliar lebih, pajak restoran Rp 747 miliar lebih dan pajak hiburan sebsar 213 miliar lebih.

Badan Pajak dan Retda DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online

Sedangkan target pemasukan pajak hotel tahun ini sebesar Rp 1,7 tiliun, pajak restoran Rp 2,9 triliun dan pajak hiburan Rp 9 triliun.

"Dengan realisasi penerimaan saat ini, kami optimistis target penerimaan tiga jenis pajak itu akan tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati