You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari - Maret, Realisasi Penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Capai Rp 1,3 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hingga Maret, Penerimaan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Capai Rp 1,3 Triliun

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Edi Sumantri mengungkapkan, selama Januari hingga 28 Maret 2018, realisasi penerimaan pajak restoran, hiburan dan hotel tercatat mencapai Rp 1,3 triliun, dengan jumlah wajib pajak sebanyak 13.994.

Januari hingga 28 Maret, total realisasi penerimaan dari pajak hotel, hiburan dan restoran mencapai Rp 1,3 triliun lebih

"Januari hingga 28 Maret, total realisasi penerimaan dari pajak hotel, hiburan dan restoran mencapai Rp 1,3 triliun lebih," ujar Edi, Kamis (29/3).

Dikatakan Edi, dari Rp 1,3 triliun tersebut penerimaan dari pajak hotel sebesar Rp 397 miliar lebih, pajak restoran Rp 747 miliar lebih dan pajak hiburan sebsar 213 miliar lebih.

Badan Pajak dan Retda DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online

Sedangkan target pemasukan pajak hotel tahun ini sebesar Rp 1,7 tiliun, pajak restoran Rp 2,9 triliun dan pajak hiburan Rp 9 triliun.

"Dengan realisasi penerimaan saat ini, kami optimistis target penerimaan tiga jenis pajak itu akan tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1831 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1830 personAnita Karyati
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1826 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1794 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1741 personAnita Karyati