You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemantauan Lampu Se DKI Jakarta Gunakan SMART SISTEM
photo Doc - Beritajakarta.id

Ratusan Ribu Titik PJU Akan Gunakan Lampu LED

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta akan mengganti sebanyak 222.342 titik penerangan jalan umum (PJU) di ibu kota mengggunakan lampu hemat energi Light Emitting Diode (LED). Penggantian lampu hemat energi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Penggunaan lampu LED ini mampu menghemat penggunaan listrik hingga 50 persen dibanding lampu PJU yang digunakan sebelumnya

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi emisi gas buang sebesar 30 persen hingga tahun 2030.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI, M Haris Pindratno mengatakan, pihaknya akan mengganti lampu PJU dengan LED secara bertahap.

8 Kecamatan di Jakpus Akan Dipasangi Lampu LED

"Penggunaan lampu LED ini mampu menghemat penggunaan listrik hingga 50 persen dibanding lampu PJU yang digunakan sebelumnya," ujar Haris, Minggu (19/10).

Dikatakan Haris, hingga kini, pihaknya sudah mengganti sekitar 15 ribu titik PJU dari 222.342 titik yang direncanakan.

"Belasan ribu lampu LED yang terpasang tersebar di sejumlah jalan protokol, seperti Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto dan Wahid Hasyim," tuturnya.

Selain itu, lanjut Haris, lampu LED telah terpasang di ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Antasari-Blok M. .

"Kapasitas lampu PJU lama berkapasitas 400 watt, sedangkan LED hanya berkapasitas 200 watt," ungkapnya.

Haris menambahkan, selain mengganti lampu PJU di jalan-jalan protokol, pihaknya juga akan mengganti lampu PJU yang berada di sejumlah ruas jalan pemukiman dengan lampu LED.

"Meski nilai investasi lampu LED yang dikeluarkan lebih besar, namun daya tahannya mampu hingga 10 tahun. Sementara lampu yang lama hanya sanggup bertahan 3 tahun," katanya.

Sekadar diketahui, penghematan energi ini juga sudah diatur dalam Instruksi Presiden nomor 13 tahun 2011 tentang Penghematan Energi, Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2008 tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati