You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Mendengar Paparan SKPD
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Komisi C Bahas Target PAD dengan SKPD

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendengar paparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Kenaikan PAD ini bisa direalisasikan dengan catatan menaikan tarif pajak penerangan jalan, parkir, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengungkapkan, salah satu pembahasan dalam paparan kali ini soal rencana peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2018. Dari target tahun lalu Rp 34 triliun, menjadi Rp 38 triliun di tahun ini.

Komisi C Bahas Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah

"Kenaikan PAD ini bisa direalisasikan dengan catatan menaikan tarif pajak penerangan jalan, parkir, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," kata Santoso, Rabu (4/4).

Meski begitu, Santoso meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan dan menganalisa kembali rencana menaikkan target PAD. Sebab dengan cara menaikkan tarif pajak dinilai bisa memberatkan masyarakat.

Menurutnya, ada jalan lain yang bisa ditempuh Pemprov DKI. Salah satunya dengan mencegah kebocoran PAD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2036 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1224 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye832 personFolmer