Wagub Minta Masyarakat Ikut Awasi Peredaran Miras
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta, masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi peredaran minuman keras (miras), terutama miras oplosan.
Ketentuan sudah diatur
Dikatakan Sandi, peredaran miras oplosan sudah cukup meresahkan. Bahkan, sudah menelan korban jiwa.
"Saya instruksikan aparatur kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW bersama warga untuk aktif mengawasi peredaran miras," ujar Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/4).
Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas di Duren SawitDijelaskannya, upaya mengatasi peredaran miras juga akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui peningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Kami akan mengajak pihak kepolisian, BBPOM untuk memastikan kita waspada. Kami mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, terutama miras yang terlihat sebagai racikan sendiri, itu sangat berbahaya," terangnya.
Sandi menambahkan, sudah ada aturan atau payung hukum baik Perda maupun Permendag yang mengatur tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Oleh karena itu, aturan harus ditegakkan.
"Ketentuan sudah diatur. Kalau miras oplosan jelas-jelas sudah melanggar ketentuan dan perundang-undangan," tandasnya.