You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dufan Gelar Atrasi Magic House Selama Satu Bulan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dufan Gelar Atraksi Magic House Selama Sebulan

Dunia Fantasi (Dufan), Taman Impian Jaya Ancol gelar atraksi Magic House pada 30 Maret hingga 30 April 2018. Atraksi dengan durasi lebih kurang selama 40 menit tersebut ditampilkan setiap hari pada pukul 14.00 dan pada akhir pekan pukul 15.00.

Atraksi ini akan membawa pengunjung ke dunia halusinasi menegangkan yang diperankan oleh para pesulap

Direktur Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, Atraksi Magic House merupakan salah satu atraksi baru yang dimiliki oleh Dufan.

"Atraksi ini akan membawa pengunjung ke dunia halusinasi menegangkan yang diperankan oleh para pesulap profesional," tuturnya, Senin (9/4).

PT PJA Berikan Promo Murah Masuk Dufan

Syahali menjelaskan, untuk bisa menonton pertujukan sulap para pengunjung dapat membeli tiket dengan harga Rp 250.000 (weekday) dan Rp 350.000 rupiah (weekend). 

Dengan biaya tersebut para pengunjung dapat menikmati liburan dan hiburan di dua tempat wisata sekaligus, yaitu Dufan dan Seaworld Ancol. Syahali berharap hadirnya Magic House dapat memberikan experience tersendiri bagi pengunjung setia Dufan.

"Sebab, para pesulap tersebut akan mempertontonkan keterampilan, ketangkasan, dan penguasaan alam bawah sadar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1590 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik