PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin Selama Januari-Maret
Selama triwulan pertama, Januari-Maret 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 2.753 perizinan.
Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Roy Indra Kresna Tobing mengatakan, paling banyak perizinan yang dikeluarkan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
"Izin yang dikeluarkan dari Januari-Maret sebanyak 2.753 perizinan," ujar Roy, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
DPM dan PTSP Buka Layanan di Pulau SebiraDia menambahkan, saat ini untuk mengurus perizinan juga disediakan layanan online seperti izin kesehatan, tanda usaha pariwisata, dan izin-izin penelitian. Sementara yang masih dilayani secara manual yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), KRK, dan juga izin reklame.
Selain memberikan layanan online, lanjut Roy, pihaknya juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput izin bermotor (AJIB), serta layanan
call centre ."Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan. Karena sudah banyak kemudahan yang diberikan," tandasnya.